Satpol PP merazia tempat praktik prostitusi berkedok panti pijat di Sukaraja dan Cibinong, Kabupaten Bogor. Lima wanita dan empat pria hidung belang diamankan.
“Total yang diamankan sembilan orang. Rinciannya, lima wanita diduga PSK dan empat pria, diamankan dari dua lokasi Cibinong dan Sukaraja,” kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).