
Polisi menggelar razia di wilayah Kecamatan Megamendung, Bogor , Jawa Barat. Sebanyak 50 botol miras ilegal disita.
“Pada giat ini dilaksanakannya patroli lingkar badai, di antaranya sasaran serta antisipasi gangguan Kamtibmas,” kata Kapolsek Megamendung Polres Bogor AKP Desi Triana, Senin (16/2/2026).
Razia digelar mulai hari Sabtu (14/2) kemarin hingga menjelang Ramadan. Dia mengatakan razia melibatkan unsur pemerintah kecamatan setempat