
Pihak berwenang Prancis menyita 2,4 ton kokain dari sebuah kapal di Pasifik selama operasi gabungan dengan Amerika Serikat. Hal itu dilakukan seiring dengan peningkatan pencegatan di perairan Polinesia.
Dilansir AFP , Minggu (15/2/2026), penyitaan 100 bal narkoba tersebut terjadi pada Kamis (12/1). Kapal tersebut diizinkan untuk melanjutkan perjalanan ke tujuan yang tidak disebutkan oleh para pejabat.
“Sesuai dengan praktik yang berlaku berdasarkan hukum internasional, kapal dan awaknya melanjutkan pelayaran mereka,” kata Komisi Tinggi di Polinesia Prancis dalam sebuah pernyataan.