Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

PAN Dukung Gugatan KLH atas Gudang Pestisida yang Cemari Cisadane: Kelalaian Fatal yang Tidak Tolelir

PAN Dukung Gugatan KLH atas Gudang Pestisida yang Cemari Cisadane: Kelalaian Fatal yang Tidak Tolelir
PAN Dukung Gugatan KLH atas Gudang Pestisida yang Cemari Cisadane: Kelalaian Fatal yang Tidak Tolelir

Latar Belakang
Fraksi PAN melalui Kapoksi Komisi XII DPR, Aqib Ardiansyah, resmi mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang akan menggugat PT Biotek Saranatama atas pencemaran Sungai Jeletreng, yang merupakan anak sungai Cisadane di Tangerang Selatan. Pencemaran ini disebabkan oleh cairan pestisida yang bocor dari gudang perusahaan tersebut.
Fakta Penting
Aqib mengungkapkan bahwa kasus ini bukanlah kecelakaan biasa, melainkan kelalaian fatal yang bersifat struktural. Hal ini dikarenakan gudang milik PT Biotek Saranatama tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang seharusnya mencegah pencemaran lingkungan. “Jika temuan Menteri LH benar, maka ini bukan lagi kecelakaan, melainkan kelalaian fatal yang berdampak jangka panjang,” ujar Aqib kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).
Dampak
Pencemaran ini tidak hanya merusak ekosistem Sungai Cisadane, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat sekitar yang bergantung pada sumber air tersebut. Gugatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Penutup
Dukungan PAN terhadap langkah KLH menunjukkan komitmen politik untuk melindungi lingkungan dan masyarakat. Namun, pertanyaan tetap melayang: apakah gugatan ini cukup untuk mencegah kelalaian fatal serupa di masa depan? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *