Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Eks Dirut Pertamina Dkk Dituntut 14-16 Tahun Bui di Kasus Korupsi Minyak Mentah – Update 1

Eks Dirut Pertamina Dkk Dituntut 14-16 Tahun Bui di Kasus Korupsi Minyak Mentah - Update 1
Eks Dirut Pertamina Dkk Dituntut 14-16 Tahun Bui di Kasus Korupsi Minyak Mentah – Update 1

Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) Riva Siahaan dituntut 14 tahun hukuman penjara. Jaksa mengatakan Riva bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kasus tata kelola minyak mentah yang merugikan negara Rp 285 triliun.

“Menyatakan Terdakwa Riva Siahaan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, turut serta melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Riva Siahaan dengan pidana penjara selama 14 tahun, dikurangkan dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rumah tahanan negara,” imbuh jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *