Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Polres Siak Tangkap Pembakar 10 Hektare Lahan di Sungai Apit, Tegaskan Tindakan Tegas

Polres Siak Tangkap Pembakar 10 Hektare Lahan di Sungai Apit, Tegaskan Tindakan Tegas
Polres Siak Tangkap Pembakar 10 Hektare Lahan di Sungai Apit, Tegaskan Tindakan Tegas

Polres Siak Tangkap Pembakar 10 Hektare Lahan di Sungai Apit, Tegaskan Tindakan Tegas
Satreskrim Polres Siak berhasil mengungkap kasus kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Seorang pria berinisial MA (38) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pembakaran lahan, terutama di wilayah gambut yang berisiko tinggi.
Latar Belakang
Kebakaran lahan yang merusak 10 hektare di Sungai Apit menjadi perhatian khusus. Satreskrim Polres Siak cepat tanggap dalam mengungkap kasus ini, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana yang lebih luas.
Fakta Penting
Kapolres Siak mengungkapkan bahwa tindakan tegas akan dilakukan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik disengaja maupun karena kelalaian. “Tidak ada alasan untuk membuka lahan dengan cara dibakar. Dampaknya sangat luas, bukan hanya bagi lingkungan tetapi juga kesehatan masyarakat dan perekonomian daerah,” ujar AKBP Sepuh dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Dampak Sosial dan Lingkungan
Kebakaran lahan di Sungai Apit tidak hanya merusak ekosistem setempat, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat dan mengancam perekonomian daerah. Polres Siak menegaskan komitmennya untuk mencegah dan menindak keras setiap tindakan yang merusak lingkungan.
Penutup
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk memperlakukan lahan dengan tanggung jawab. Dengan tindakan tegas Polres Siak, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah, sehingga masyarakat dan lingkungan dapat terlindungi dari bencana yang merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *