
KPK telah menggeledah kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, rumah dinas Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan terkait suap pengurusan sengketa lahan. Penyidik KPK saat ini tengah mendalami temuan uang 50 ribu dolar AS dari penggeledahan tersebut.
“Kita akan dalami lebih lanjut, termasuk juga temuan uang tunai yang diamankan dan disita di kantor PN Depok,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).
Budi menegaskan uang 50 ribu dolar AS itu ditemukan penyidik KPK saat menggeledah ruangan di PN Depok. “Ya di kantor PN (Depok),” jelas Budi.