
Pimpinan DPR RI baru saja menerima audiensi dari Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) yang menuntut perubahan penting bagi guru madrasah swasta. Mereka berharap dapat diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan menuntut gaji serta tunjangan yang dibayarkan tepat waktu. Audiensi tersebut digelar di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026), dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan dihadiri oleh Ketua serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Latar Belakang
Guru madrasah swasta yang tidak tercakup dalam program PPPK menghadapi tantangan finansial yang signifikan. Dengan gaji hanya Rp 300 ribu, mereka menemukan diri sendiri kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. PGM menganggap perlunya perhatian khusus dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menghargai peran guru-guru ini dalam sistem pendidikan nasional.
Fakta Penting
Selama audiensi, PGM menekankan pentingnya pengangkatan guru madrasah swasta melalui PPPK sebagai langkah untuk memastikan ketentuan kerja yang lebih adil dan layanan pendidikan yang lebih berkualitas. Mereka juga menuntut pembayaran gaji dan tunjangan yang terkadang terlambat, yang sering mengganggu kinerja dan motivasi guru.
Penutup
Audiensi ini menjadi titik penting dalam upaya memperjuangkan hak-hak guru madrasah swasta. Dengandukungan dari DPR, harapan masyarakat untuk perubahan yang lebih baik dalam sistem pendidikan semakin besar. Namun, pertanyaan tetap terbuka: apakah langkah-langkah yang dijanjikan akan dilaksanakan dengan cepat dan efektif?