
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pengiriman 2 kilogram ganja melalui jasa ekspedisi di Cimanggis, Kota Depok. Satu orang tersangka ditangkap.
Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Tim Opsnal Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan undercover.
Paket yang dikirim oleh seseorang tersebut kemudian dibuka oleh petugas ekspedisi bersama dengan pihak kepolisian. Setelah memastikan bahwa paket tersebut adalah ganja, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan.