
Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Fitri Wika Sari (31) di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) nekat mencuri perhiasan emas majikannya. Perhiasan yang dicuri seberat 56,5 gram atau senilai Rp 112 juta.
“(Tersangka)merupakan ART di rumah korban diduga mencuri perhiasan emas milik korban,” kata Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana dilansir detikSumut , Minggu (8/2/2026).