
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengecam keras perburuan liar yang menewaskan seekor gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. LAM Riau menegaskan bahwa alam ini ada bukan untuk dihabiskan tetapi untuk dijaga.
“Alam ini bukan untuk dihabiskan, tetapi untuk diwariskan kepada anak cucu. Menjaga flora dan fauna sama artinya menjaga masa depan,” ujar Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf, Sabtu (7/2/2026).
Datuk Seri Marjohan menilai tindakan tersebut merupakan kejahatan serius. Perburuan gajah Sumatera dinilainya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai adat dan tunjuk ajar Melayu.