Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Polisi Kukung Bandar Kayu Ilegal, 2 Ton Diamankan di Sungai Apit Siak!

Polisi Kukung Bandar Kayu Ilegal, 2 Ton Diamankan di Sungai Apit Siak!
Polisi Kukung Bandar Kayu Ilegal, 2 Ton Diamankan di Sungai Apit Siak!

Satuan Polairud Polres Siak menyergap sebuah pompong (perahu kayu) tanpa nama di Sungai Apit yang diduga menyelundupkan kayu olahan hasil illegal logging. Satu orang tersangka ditangkap berikut puluhan lembar kayu.

“Untuk tersangka yang berhasil kami amankan ada satu orang berinisial CB,” kata Kapolre Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar dalam keterangannya, Sabtu (6/2/2026).

Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi terkait adanya penyelundupan kayu hasil illegal logging yang menggunakan jalur perairan Sungai Apit. Merespons informasi tersebut, Kasat Polairud Polres Siak AKP Irva Donny memerintahkan Kanit Gakkum Satpolairud Iptu Muhammad Suwanto dan sejumlah personel bergerak menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *