Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

**DJKI Hadirkan Jurus Cepat, Merek Dapat Disetujui dalam 10 Menit!**

**DJKI Hadirkan Jurus Cepat, Merek Dapat Disetujui dalam 10 Menit!**
**DJKI Hadirkan Jurus Cepat, Merek Dapat Disetujui dalam 10 Menit!**

Latar Belakang
Mengurus administrasi merek kerap menjadi tantangan tersendiri bagi pemilik usaha karena prosesnya yang panjang dan memakan waktu. Menjawab kebutuhan tersebut, DJKI menghadirkan Persetujuan Otomatis Pelayanan (POP) Merek untuk mempercepat layanan dan memberikan kepastian hukum lebih dini bagi pemilik merek.
Fakta Penting
POP Merek adalah layanan otomatis yang mencakup perpanjangan merek, pencatatan lisensi, dan permohonan petikan merek. Inovasi berbasis teknologi ini dirancang untuk memudahkan pengguna sekaligus mempercepat kepastian hukum bagi pemilik merek.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan bahwa percepatan ini merupakan wujud komitmen DJKI dalam melindungi hak ekonomi masyarakat secara lebih efektif.
Dampak
Dengan POP Merek, proses administrasi merek sekarang dapat diselesaikan dalam waktu 10 menit saja. Ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga meningkatkan kepastian hukum bagi pemilik merek, memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan usaha di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *