
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, i wayan eka mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, bambang setyawan, menjadi nama terbaru yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK tahun ini. Keduanya kini telah resmi ditetapkan tersangka kasus suap pengurusan sengketa lahan di Depok.
Dirangkum detikcom , Sabtu (7/2/2026), OTT terhadap pimpinan PN Depok itu terjadi pada Kamis (5/2). KPK menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok diduga menerima suap dalam membantu percepatan eksekusi lahan di Tapok, Depok. Suap sebesar Rp 850 juta dari PT KD kepada hakim PN Depok itu memuluskan proses eksekusi lahan dilakukan.