
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan biaya perbaikan jalan rusak akibat aktivitas tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C lebih besar dibandingkan pajak yang dihasilkan. Karena itu, Pemprov Banten tengah menyiapkan konsep kenaikan pajak tambang MBLB.
Deden menyampaikan, pada 2025 Pemerintah Provinsi Banten hanya memperoleh sekitar Rp 16 miliar dari pajak MBLB. Sementara itu, anggaran yang dikeluarkan untuk memperbaiki jalan rusak akibat aktivitas tambang jauh lebih besar.
“Di tahun 2025 (pemasukan) cuma Rp 16 miliar, itu yang diperoleh provinsi. Tapi coba hitung berapa anggaran kita untuk membetulkan jalan-jalan yang dilalui hasil tambang, baik di Lebak, Kabupaten Serang, maupun di Cilegon,” kata Deden, Jumat (6/2/2026).