Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Tragedi Muda: Buruh Cikande Kriminalkan Anak 13 Setelah Minum

Tragedi Muda: Buruh Cikande Kriminalkan Anak 13 Setelah Minum
Tragedi Muda: Buruh Cikande Kriminalkan Anak 13 Setelah Minum

Polisi menangkap pria berinisial MI (20) warga Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang karena kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku mencekoki korban minuman keras sebelum melakukan aksi bejatnya.

MI yang bekerja sebagai buruh pabrik di Kawasan Industri Modern Cikande, menghubungi korban yang berusia 13 tahun melalui aplikasi pesan pada 2 Februari 2026. Pelaku mengajak keluar dan menjemput korban sekitar pukul 22.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *