
KPK menahan lima dari enam tersangka terkait OTT importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Satu orang belum ditahan karena melarikan diri.
“Mungkin ada pertanyaan dari rekan-rekan, yang ditetapkan 6, yang ditahan 5. Kemana 1 lagi kan gitu kan? Satu lagi disaat kita akan temen-temen di lapangan akan lakukan tangkap tangan, itu sodara JF melarikan diri,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).