
Mantan staf khusus (stafsus) dari eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim , Fiona Handayani, mengaku baru mengetahui jika gaji Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan lebih besar dari gajinya. Gaji Ibam bisa dua hingga tiga kali lipat dari gaji Fiona.
Hal itu disampaikan Fiona saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/2/2026). Terdakwa dalam sidang ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, serta Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.
Fiona mengaku mengetahui gaji Ibam dari pemberitaan saat perkara ini disidangkan. Untuk diketahui, Ibam juga merupakan terdakwa dalam perkara ini.