
KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Ditjen Bea Cukai Jakarta. KPK mengamankan total 17 orang dalam OTT tersebut.
“Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, tim telah mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Adapun pihak yang diamankan itu dari pegawai Bea Cukai dan swasta. Para pihak yang diamankan tengah diperiksa intensif.