
Latar Belakang
KPK kembali mengejutkan publik dengan memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar (IIS) untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan anggota DPR tahun 2020. Ini bukan pertama kali Indra dipanggil, seiring dengan pengembangan kasus yang semakin menunjukkan indikasi kuat pelanggaran hukum.
Fakta Penting
“Hari ini Kamis (5/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo. Indra dipanggil ke Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, namun Budi belum memberikan detail lengkap tentang poin-poin yang akan didalami.
Dampak
Kasus ini tidak hanya menyoroti praktik korupsi di lembaga legislatif, tetapi juga menggugat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Jika dugaan korupsi terbukti, ini akan menjadi blowback besar bagi kredibilitas DPR RI dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.