
Menteri Lingkungan Hidup hanif faisol nurrofiq menyebut peristiwa asap oranye dari pabrik kimia di Cilegon merupakan delik pidana. Hanif mengatakan puluhan korban peristiwa itu jadi buktinya.
“Karena ini case ini kan sudah ada alat bukti yang cukup ya, ini bukan delik aduan ini delik pidana, Polres wajib menyelesaikan proses hukumnya karena ini delik pidana bukan delik aduan, tidak perlu ada yang ngadu,” kata Hanif di Cilegon, Rabu (4/2/2026).