
Motor listrik dipastikan tidak mendapatkan insentif dari pemerintah. Harga motor listrik tidak bisa lebih murah seperti saat mendapat insentif Rp 7 juta dua tahun lalu.
Dua tahun lalu, motor listrik mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit. Hal itu membuat harga motor listrik jadi lebih terjangkau.
Namun, Pemerintah melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan motor listrik tidak diberikan insentif lagi tahun ini. Agus sekaligus memberikan kepastian sehingga tidak ada konsumen yang menunda pembelian.