
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan ( Satgas PKH ) mengidentifikasi dan mengamankan aset lahan dalam skala besar di sejumlah sektor strategis. Sejumlah lahan di kawasan hutan hasil penertiban itu diserahkan ke beberapa kementerian.
“Di sektor perkebunan sawit yang ditangani Satgas Garuda, dari total penguasaan lahan seluas 4,09 juta hektare, sebanyak 2,47 juta hektare telah diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara itu, sisa lahan seluas 1,61 juta hektare masih dalam proses verifikasi,” kata Jubir PKH, Barita Simanjuntak saat konferensi pers Capaian Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Satgas PKH Tahun 2026 di Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Senin (14/1/2026).