Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

“Gus Yahya: Rapat Syuriah Tidak Punya Otoritas untuk Memberhentikan Ketum PBNU”

“Gus Yahya: Rapat Syuriah Tidak Punya Otoritas untuk Memberhentikan Ketum PBNU”

Latar Belakang
ketua umum PBNU, Gus Yahya atau Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa rapat syuriah tidak memiliki wewenang untuk menghentikan kepengurusan organisasi. Dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025), Gus Yahya menjelaskan bahwa rapat syuriah memiliki aturan tersendiri dalam AD/ART PBNU.
Fakta Penting
Gus Yahya mengatakan bahwa rapat syuriah tidak memiliki legal standing untuk memberhentikan mandataris. “Rapat harian syuriah tidak berhak memberhentikan mandataris karena masalahnya terletak pada kekuasaan yang tidak dimiliki,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa rapat syuriah memiliki batasan dalam pengambilan keputusan.
Dampak
Pernyataan Gus Yahya ini mengklarifikasi peran rapat syuriah dalam struktur PBNU. Ini juga menegaskan bahwa kepengurusan organisasi tidak dapat dihentikan melalui rapat tersebut.
Penutup
Dengan penjelasan ini, Gus Yahya telah memberikan pandangan yang jelas tentang otoritas rapat syuriah. Ini menjadi penting dalam konteks pengelolaan organisasi yang berbasis pada aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Judul: “Rapat Syuriah PBNU Tidak Bisa Berhentikan Gus Yahya, Ini alasannya…”
Isi:
Latar Belakang
Ketua Umum PBNU, Gus Yahya atau Yahya Cholil Staquf, memberikan klarifikasi penting mengenai otoritas rapat syuriah dalam organisasi. Dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025), dia menjelaskan bahwa rapat syuriah tidak memiliki wewenang untuk menghentikan kepengurusan PBNU.
Fakta Penting
Gus Yahya menegaskan bahwa rapat syuriah tidak memiliki legal standing untuk memberhentikan mandataris. “Rapat harian syuriah tidak berhak memberhentikan mandataris karena masalahnya terletak pada kekuasaan yang tidak dimiliki,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa rapat syuriah memiliki batasan dalam pengambilan keputusan.
Dampak
Pernyataan ini mengklarifikasi peran rapat syuriah dalam struktur PBNU. Ini juga menegaskan bahwa kepengurusan organisasi tidak dapat dihentikan melalui rapat tersebut.
Penutup
Dengan penjelasan ini, Gus Yahya telah memberikan pandangan yang jelas tentang otoritas rapat syuriah. Ini menjadi penting dalam konteks pengelolaan organisasi yang berbasis pada aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.
“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *