
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) rini widyantini mengatakan konflik kepentingan menjadi masalah utama dalam birokrasi. Karena itulah, Rini mengeluarkan aturan sebagai langkah strategis dalam pencegahan konflik kepentingan atau conflict of interest di sektor pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Rini dalam wawancara Jejak Pradana yang tayang di detikcom , Jumat (21/11/2025). Rini mengatakan aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 17/2024.
“Saya baru aja mengeluarkan PermenPAN Nomor 17 tentang conflict of interest dan kita itu baru 3 dari sedikit negara yang sudah mengeluarkan peraturan terkait conflict of interest,” kata Rini.