
“Di dalam War Room juga kita libatkan dan pekerjakan adik-adik atau teman-teman disabilitas,” kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Rabu (16/7/2025).
Pemberdayaan penyandang disabilitas ini merupakan komitmen Polda Riau yang menghadirkan pelayanan lebih inklusif, memberikan kesetaraan terhadap para penyandang disabilitas.
“Jadi, kita ingin memberikan keadilan kepada semuanya. Pekerjaan ini bukan saja bisa dilakukan oleh kita, tetapi dari teman-teman kita yang disabilitas juga kita bisa berdayakan. Jadi, kita harus bisa bersatu padu, membuat kolaborasi bersama agar program ini berjalan dengan baik dan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.
Program ‘RADAR’ ini diawaki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Bidang TIK, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas), dan dijalankan tidak hanya di Polda Riau, tetapi juga di seluruh jajaran polres.
Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku tindak pindana siber, program RADAR ini juga menjadi sebuah alat untuk melakukan sosialisasi, edukasi terhadap para pengguna media sosial, khususnya Gen Z dan Gen Alpha.
“Nantinya, kita juga akan secara paralel menyampaikan pemahaman ini, pencerahan ini kepada semua dimensi di sekolah, pesantren, kampus, lingkungan pemukiman masyarakat, komunitas sosial, dan lain sebagainya. Jadi, tolong Pak Dirbinmas, Pak Kabid TIK, dan tim, susun timnya siapa yang bisa masuk ke sekolah dan memberikan pemahaman,” imbuhnya.