
Polres Dumai kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar berinisial HTD alias T (26). Operasi ini menyita barang bukti berupa paket sabu dan ekstasi berlogo ‘RR’. Penangkapan dilakukan di kos-kosan tersangka pada Jumat (4/7) setelah penyelidikan intensif yang dimulai dari informasi peredaran narkoba di Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat.
Latar Belakang
Operasi ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effryandi, yang mengungkap bahwa penangkapan bermula dari informasi terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya menemukan dan menangkap HTD di teras kos-kosannya.
Fakta Penting
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dengan logo ‘RR’. Penyelidikan ini menunjukkan bahwa operasi Polres Dumai tidak hanya efektif dalam menangkap pengedar, tetapi juga mampu menghentikan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dampak
Operasi ini memberikan pesan kuat bahwa pihak kepolisian tidak akan toleran terhadap peredaran narkoba. Dengan disitanya barang bukti, diharapkan masyarakat lebih waspada dan terhindar dari pengaruh narkoba.
Penutup: Dengan operasi ini, Polres Dumai tidak hanya memberantas peredaran narkoba, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan di masyarakat.