
Peristiwa Mengejutkan di Masjid Depok
Depok, [3/7/2025] – Seorang pria berinisial ES (48) ditangkap polisi setelah kepergok warga melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Hidayatulloh, Pancoran Mas, Depok. Pelaku menggunakan obeng untuk membobol kotak amal, yang berisi uang sebesar Rp 196.200.
Modus Operandi Pelaku
Pelaku masuk ke dalam masjid dan menggunakan obeng untuk membuka kotak amal. Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono, mengungkapkan bahwa ES tertangkap karena diamati oleh warga sekitar saat sedang melakukan aksinya. “Pelaku tidak curiga karena merasa tempatnya sepi,” kata Hartono saat jumpa pers di kantornya, Kamis (3/7/2025).
Dampak Sosial dan Langkah Polisi
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap tempat ibadah, terutama di tengah maraknya kejahatan pencurian. Polisi telah memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan hukuman sesuai undang-undang. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejanggalan segera ke pihak kepolisian.
Penutup
Kepergoknya pelaku oleh warga dan langkah cepat polisi dalam menangkap ES menjadi contoh bagaimana sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dapat mencegah kejahatan. Kasus ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar.
[Berita]