
Zainal Arifin (46) alias Arif alias Ayik, pelaku penganiayaan terhadap kurir cash on delivery (COD) di Pamekasan, ternyata berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Sampang. Ia diketahui sehari-hari mengajar di sebuah taman kanak-kanak (TK).
Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Sampang, Dewi Trisna, membenarkan bahwa pelaku merupakan guru TK.
“Iya, benar ASN. Dia guru biasa bukan Kepala Sekolah,” kata Dewi dilansir detikJatim , Kamis (3/7/2025).