Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Pria Tangerang Terancam Bui Seumur Hidup Setelah Bunuh dan Perkosa Wanita di Hotel

Pria Tangerang Terancam Bui Seumur Hidup Setelah Bunuh dan Perkosa Wanita di Hotel
Pria Tangerang Terancam Bui Seumur Hidup Setelah Bunuh dan Perkosa Wanita di Hotel

Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus kekerasan seksual dan penganiayaan berujung tewasnya wanita berinisial R (49) di sebuah hotel Jalan Empu Barada, Kelapa Dua, Tangerang. Pelaku adalah laki-laki berinisial MF (23) merupakan pekerja swasta berdomisili di Jatiwung.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, saat ini MF telah ditetapkan sebagai tersangka . Tersangka mengenal korban dari media sosial.

“Tersangka sudah kami amankan pada hari Senin, tanggal 26 Mei 2025, di daerah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari hasil penyidikan diketahui bahwa tersangka awalnya mengenal korban melalui media sosial Facebook, kemudian tersangka mengajak kenalan dan berkomunikasi via WhatsApp , serta tersangka mengajak korban untuk berjumpa,” kata Victor saat jumpa pers di Mapolres Tangsel, Rabu (2/7/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *