
Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita uang senilai Rp 2 miliar dari rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. Iwan menegaskan uang itu tak terkait perkara yang kini tengah disidik Kejagung.
“Terkait uang yang disita oleh penyidik sejumlah 2 miliar rupiah telah disampaikan bahwa itu tidak ada hubungannya dengan perkara ini,” kata Pengacara Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).
“Karena uang tersebut adalah tabungan keperluan pendidikan anak-anak di masa depan,” lanjutnya.