
Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Pekanbaru-Sukabumi. Dua orang ditangkap di Lampung dan Jakarta.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkap kasus ini terbongkar berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana pengiriman sabu dari Pekanbaru, Riau, menuju Sukabumi, Jawa Barat.
“Tim dari Subdit 1 melakukan pemantauan selama beberapa hari dan akhirnya pada hari Rabu 25 Juni 2025 pukul 14.00 WIB terpantau target sedang berada di salah satu hotel di Jalan Kartini, Bandar Lampung dan langsung dilakukan penangkapan terhadap seorang pria dengan inisial GS,” ujar Eko dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).