
Polisi menangkap seorang guru ngaji berinisial AF diduga melakukan pencabulan anak di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku mengancam menampar korban jika aksi bejatnya diadukan.
“Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bilamana memberitahukan kepada orang tua korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).