Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Legislator Desak KAI Tangkal Pencurian Rel di Jatinegara dengan Tindakan Tegas!

Legislator Desak KAI Tangkal Pencurian Rel di Jatinegara dengan Tindakan Tegas!
Legislator Desak KAI Tangkal Pencurian Rel di Jatinegara dengan Tindakan Tegas!

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi partai gerindra, Ali Lubis, menyebut pembobolan tembok pembatas rel kereta api di Jatinegara, Jakarta Timur, masuk tindakan unsur pidana. Dia meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) tegas menindak para perusak fasilitas KAI.

“Saya kira terkait hal ini perlu tindakan tegas ya dari pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap para pelaku pengrusakan terhadap infrastruktur milik PT KAI tersebut, karena ini sudah masuk kepada tindakan atau perbuatan yang memenuhi unsur pidana sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku, yaitu setiap upaya perusakan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” kata Ali kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Ali juga mendorong PT KAI melakukan kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan seperti patroli dan menangkap pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *