
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara ( Sumut ). KPK mengungkap alasan langsung melakukan OTT terkait kasus korupsi proyek jalan ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya menerima adanya informasi soal praktik korupsi dari laporan masyarakat. Saat menerima laporan tersebut, dia mengatakan pihaknya dihadapkan pada dua pilihan.
Pertama, kata dia, pihaknya punya pilihan untuk menunggu hingga proses lelang pengerjaan proyek jalan ini selesai. Meskipun pada prosesnya, lelang proyek ini sudah ditentukan pemenangnya oleh Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.