
wakil ketua mpr RI sekaligus Waketum PAN Eddy Soeparno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemilu nasional dan daerah digelar terpisah memiliki sejumlah dampak, salah satunya masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD. Eddy mengatakan pihaknya mempelajari putusan tersebut.
“Kami masih mempelajari dampak dari putusan MK tersebut terhadap pelaksanaan pemilu pilkada yang akan datang. Yang jelas, tahun 2029 kita tetap akan melaksanakan pemilu untuk DPR RI, DPD RI, termasuk juga untuk pilpres,” kata Eddy kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).