Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Terima Duit Ratusan Juta di Kasus Proyek Jalan – Update 1

PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Terima Duit Ratusan Juta di Kasus Proyek Jalan - Update 1
PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Terima Duit Ratusan Juta di Kasus Proyek Jalan – Update 1

KPK mengungkap praktik korupsi proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara ( Sumut ). KPK menjelaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut, HEL atau Heliyanto, menerima uang senilai Rp 120 juta dari pihak perusahaan yang ditunjuk memenangkan proses lelang pengerjaan proyek.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihak perusahaan yang telah diatur untuk memenangkan lelang proyek jalan tersebut yakni Akhirun Pilang (KIR) selaku Dirut PT DNG dan putranya, Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) sebagai Direktur PT RN. Keduanya disebut telah memberikan uang senilai Rp 120 juta kepada Heliyanto karena membantu memuluskan pemenangan lelang proyek.

“Saudara HEL, karena jabatan selaku Satker PJN wilayah I Sumatera Utara telah menerima sejumlah uang dari saudara KIR dan RAY sebesar 120 juta dalam kurun waktu 2024 sampai 2025. Penerimaan uang tersebut adalah karena HEL telah melakukan pengaturan proses e-katalog untuk pekerjaan di Satker Wilayah I BPJN,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *