
Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) , di Kabupaten Pelalawan, Riau tengah menjadi sorotan di tengah maraknya perambahan hutan. Terkini, aparat penegak hukum menangkap dua orang cukong terkait perambahan lahan seluas 401 hektare di kawasan TNTN, Desa Segati, kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Mandala Foundation Nusantara Tommy Freddy Manungkalit. Tommy menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau dan tim gabungan atas penindakan tegas tersebut.
“Kami apresiasi Polda Riau dan tim gabungan karena telah menangkap dua cukong N dan D. Keduanya diduga telah menjadikan kawasan konservasi itu sebagai kebun sawit. Ini langkah penting dalam melindungi habitat Gajah Sumatera,” ujar Tommy dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2025).