
Latar Belakang
Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan peredaran 100 kilogram sabu melalui operasi yang menangkap empat orang tersangka. Dariempat tersangka tersebut, dua di antaranya adalah pasangan suami istri yang diamankan di Pelabuhan Merak, Banten.
Fakta Penting
“Tersangka inisial SUT dan KAM merupakan suami istri,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dilansir detiksumut, Minggu (18/5/2025). SUT dan KAM ditangkap saat membawa 28 kilogram sabu dari Medan ke Jakarta dengan janji upah Rp 300 juta untuk sekali pengiriman. Operasi ini menunjukkan upaya keras Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba.
Dampak
Penangkapan ini tidak hanya menggagalkan pengiriman sabu sebanyak 100 kilogram, tetapi juga menunjukkan sinergi yang kuat antar institusi dalam memberantas jaringan narkoba. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Penutup: Dengan operasi ini, Polda Sumut menegaskan komitmen dalam memberantas narkoba dan memastikan keamanan masyarakat.