Polisi mengungkap kasus penipuan modus baru dengan menempelkan stiker kode matriks (QR/quick response code) judi online (judol). Stiker itu ditempelkan di parkiran motor hingga warkop di Jakarta Selatan.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan oleh Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dalam jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis (5/3/2026). Dia mengatakan bahwa barcode yang telah discan mengarahkan orang untuk masuk ke situs judi online yang diduga scam.
“Barcode yang setelah di-scan itu ternyata adalah langsung masuk ke salah satu situs judi online yang diduga itu scam,” kata dia.