Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

270 WNA di Bali Terpaksa Ajukan Izin Tinggal Darurat karena Konflik Timteng

270 WNA di Bali Terpaksa Ajukan Izin Tinggal Darurat karena Konflik Timteng
270 WNA di Bali Terpaksa Ajukan izin tinggal darurat karena Konflik Timteng

Sebanyak 270 warga negara asing (WNA) di Bali mengajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT). Hal itu lantaran adanya konflik di Timur Tengah.

Dilansir detikBali , Selasa (10/3/2026), sebanyak 35 WNA yang terdampak pembatalan penerbangan akibat situasi di Timur Tengah serta memenuhi syarat administrasi kedaruratan mendapatkan pembebasan biaya overstay. Data ini terhitung sejak 28 Februari 2026 hingga 8 Maret 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *