Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

10 Rakit Kayu Diamankan, Polisi Bongkar Illegal Logging di Riau: Kebutuhan yang Mencuri Hutan

10 Rakit Kayu Diamankan, Polisi Bongkar Illegal Logging di Riau: Kebutuhan yang Mencuri Hutan
10 Rakit Kayu Diamankan, Polisi Bongkar Illegal Logging di Riau: Kebutuhan yang Mencuri Hutan

Polda Riau melalui Polres Kepulauan Meranti membongkar praktik illegal logging di perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 10 rakit kayu olahan yang diduga kuat hasil pembalakan liar.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan praktik pembalakan liar tersebut terungkap dari hasil patroli siber ‘RADAR’ atau Riau Damai Anti Cyber Crime Polda Riau, terkait informasi adanya illegal logging di Sungai Dedap.

“Merespons informasi tersebut, tim dari Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dan Satpolairud Polres Meranti dan Polsek Merbau melakukan pengecekan langsung ke titik koordinat,” kata AKBP Aldi dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *