
Seorang warga berinisial HBA mengadu ke polisi usai didatangi sejumlah debt collector di rumahnya, kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi mencoba mediasi kedua pihak tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, (17/5) akibat masalah utang piutang. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan mediasi berjalan aman dan tanpa intimidasi.
“Personel kami hadir untuk memastikan tidak ada tindakan melawan hukum dalam proses penagihan. Kami bertindak sebagai penengah agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Arfan dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).