
Latar Belakang
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan harus menjadi tanggung jawab bersama. Ia menilai akses korban untuk mendapatkan keadilan, termasuk layanan visum, perlu dipercepat dan dipermudah.
Fakta Penting
Lestari Moerdijat mengatakan upaya korban kekerasan untuk melakukan visum harus di permudah. “Upaya korban kekerasan untuk melakukan visum, sebagai bagian dari upaya perlindungan, sejatinya harus dipermudah,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/2/2026).
Dampak
Permudahan akses visum bagi korban kekerasan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan keadilan. Langkah ini juga diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan di masyarakat.
Penutup
Dengan dorongan dari Waka MPR, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mewujudkan layanan visum yang lebih mudah diakses oleh korban kekerasan. Langkah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam melindungi korban kekerasan.