
Pelaku perusakan nisan salib di TPU Ngentak, Bantul ditangkap. Pelaku berinisial A merupakan remaja berusia 16 tahun.
“Terduga pelaku sudah diamankan atas nama A usia 16 tahun,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry dilansir detikJogja Selasa(20/5/2025).
Pelaku diciduk di tempat tinggalnya di Banguntapan, Senin (19/5) pukul 15.00 WIB. Kini pelaku tengah diperiksa lebih lanjut di Polsek Kotagede.