Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

Rudi Suparmono Terkuak Didakwa Terima Rp 21 M dari jabatannya di PN Surabaya-Jakpus: Skandal Korupsi Hukum Berujung di Meja Hijau!

Rudi Suparmono Terkuak Didakwa Terima Rp 21 M dari jabatannya di PN Surabaya-Jakpus: Skandal Korupsi Hukum Berujung di Meja Hijau!
Rudi Suparmono Terkuak Didakwa Terima Rp 21 M dari jabatannya di PN Surabaya-Jakpus: Skandal Korupsi Hukum Berujung di Meja Hijau!

Mantan ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono , didakwa menerima suap dengan total konversi saat ini senilai Rp Rp 21.963.626.339,8. Uang itu ditemukan penyidik Kejagung di rumah Rudi dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing.

“Telah menerima uang sejumlah total Rp 1.721.569.000, USD383,000, dan SGD1,099,581 harus dianggap sebagai suap yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugas,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *