
Polisi menangkap pelaku pencurian motor berinisial RE (39) di Pancoran Mas, Depok. Modusnya, pelaku berpura-pura ditabrak untuk mencuri motor korban.
“Pelaku RE dengan rekannya bernama saudara U (berhasil melarikan diri) berpura-pura menuduh korban. Bahwa korban adalah orang yang menyerempet adik pelaku dan kedua pelaku berusaha untuk menguasai sepeda motor korban,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).