
Polisi Ringkus Pria yang Diduga Preman di Pasar Lama Tangerang
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial FM alias Omo (39), yang diduga sebagai pelaku aksi premanisme di kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang. Pelaku ini dikenal sebagai “Bang Jago” yang kerap memalak uang salaran atau jatah preman (japrem) dari para pedagang di pasar tersebut.
Latar Belakang Aksi Premanisme di Pasar Lama
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa FM adalah sosok yang menarik uang salaran dari pedagang. “Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan pasar lama tersebut,” kata Zain dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Fakta Penting: Pemalakan dan Pemukulan Pedagang
Pelaku FM tidak hanya memalak uang dari pedagang, tetapi juga melakukan pemukulan terhadap korban berinisial S (45), seorang pedagang daging. Aksi kekerasan ini terjadi karena korban menolak memberikan uang japrem saat ditagih oleh FM.
Dampak dan Langkah Polisi
Kasus ini menunjukkan dampak negatif premanisme terhadap kondisi sosial di Pasar Lama. Polisi telah mengambil langkah tegas dengan menangkap pelaku, sebagai upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pedagang.
Penutup: Masyarakat Diminta Bersinergi dengan Polisi
Zain mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan premanisme atau kekerasan kepada pihak kepolisian. Dengan kerjasama, diharapkan Pasar Lama dan sekitarnya dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman untuk semua orang.