
Polda Banten terus melakukan pendalaman terkait penyidikan kasus Kadin Kota Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun. Polisi membuka peluang ada tersangka lain di perkara ini.
“Sangat mungkin, berdasarkan pemeriksaan dari para subkon-subkon (sub kontraktor) apabila ditemukan bukti-bukti baru tidak menutup kemungkinan akan timbul tersangka-tersangka yang baru,” kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).