
Kepolisian Daerah (Polda) Riau membuat sebuah program untuk mengatasi kejahatan di dunia maya. Program yang diberi nama Radar (Riau Anti Cyber Crime) ini akan merangkul disabilitas yang memiliki kemampuan di bidang IT.
“Termasuk di dalamnya nanti kita akan pekerjakan kaum disabilitas yang punya kemampuan menggunakan IT, atau dia bisa membuat konten media sosial,” kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Kamis (3/7/3035).
Lebih dari itu, pekerja disabilitas ini juga akan diperbantukan untuk mendukung patroli siber dalam program Radar yang digagas Kapolda.